Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (Foto: iNews TV/WISNU WARDHANA)

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sedikit lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang sebelumnya tertanggal 21 September 2026. 

JPU KPK sebelumnya menuntut Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,6 miliar atas kasus jual-beli jabatan perangkat desa dan gratifikasi proyek DJKA.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network