PEKALONGAN, iNews.id – Anggota patroli Sat Lantas Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku tabrak lari di Pekalongan. Upaya penangkapan diwarnai kejar-kejaran bak film action.
Dari hasil pemeriksaan, aksi nekat pengemudi ini diketahui karena dalam pengaruh narkoba lantaran didapati 3 butir obat jenis hexymer.
Pelaku diketahui berinisial K (48) warga Desa Menawan Kecamatan Gebok Kabupaten Kudus bersama teman wanitanya AXV (23) warga Desa Kwigaran Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Terkait kejadian ini, Kasat Lantas AKP Fitriyanto, menjelaskan pihaknya Satgas Turjagli Ops Zebra Candi 2023 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tabrak lari di seputaran Bojong mengarah ke Sragi.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, diketahui ciri-ciri kendaraan tersebut adalah Honda Brio Nopol K 8630 RK warna putih,” ujarnya, Sabtu (16/9)
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait