Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah saat memeriksa obat-obatan sirop yang dijual di toko obat. Foto: Ist

SALATIGA, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah meminta warga untuk teliti sebelum membeli obat-obatan. Kewaspadaan guna memastikan obat aman dikonsumsi.

"Selain tanggal kedaluwarsa, kode produksi atau nomor bets harus diperhatikan oleh konsumen maupun penjual obat. Ini penting, untuk mengetahui obat memiliki izin untuk diedarkan atau tidak," kata Siti Zuraidah, Selasa (25/10/2022). 

Menurutnya, banyak konsumen yang tidak memperhatikan nomor bets. Mereka hanya melihat batas kedaluwarsanya. Padahal, hal tersebut merupakan dua informasi penting yang harus diperhatikan oleh setiap konsumen saat membeli barang, termasuk obat.

"Ada sebagian konsumen yang tidak terlalu memperhatikan, bahkan tidak terlalu mengerti arti dari kedua nomor tersebut," ucapnya.

Menurutnya, DKK Kota Salatiga sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait pelarangan mengkonsumsi obat cair atau sirop yang dapat berdampak pada penyakit gagal ginjal

SE ini nanti akan lebih merinci obat apa saja yang dilarang pemerintah dengan menyertakan kode produksi atau nomor bets.

"SE yang saat ini tengah disusun, tetap mengacu kepada Surat Edaran dari pusat. SE terbaru ini sekaligus sebagai upaya melindungi Fasilitas Kesehatan dengan tetap mengacu kepada hasil uji BPOM," ujarnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network