SALATIGA, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga menggelar razia makanan dan minuman jelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Razia yang melibatkan Satpol PP setempat, menyasar pertokoan, warung dan supermarket di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (19/12/2022).
Kepala DKK Kota Salatiga Siti Zuraidah mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di pasaran saat Nataru dalam kondisi layak konsumsi. Sebab saat momen ini ada peningkatan permintaan barang dari konsumen.
"Maka dari itu, kami melakukan pemeriksaan pangan guna memastikan kondisinya agar benar-benar layak konsumsi," kata Siti Zuraidah.
Menurutnya, operasi makanan dan minuman kedaluwarsa dilakukan untuk mencegah peredaran makanan tidak layak konsumsi di pasaran. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari praktik penjualan makanan dan minuman tidak layak konsumsi, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berbelanja.
Dia mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli bahan kebutuhan pokok dan makanan serta minuman. Ini untuk memastikan barang yang dibeli dalam kondisi aman dikonsumsi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait