“DPD Partai Perindo Jepara menargetkan setidaknya dari 50 bakal calon legislatif mampu menguasai empat kursi di DPRD Jepara,” kata Masrikan, Minggu (14/5) sore.
Partai Perindo Jepara menjadi peserta ke-14 dari 18 partai politik (parpol) yang turut mendaftarkan bacaleg di KPUD Jepara.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, 50 bakal calon legislatif dari DPD Partai Perindo Jepara dinyatakan lengkap dan diterima dalam pencalonan anggota DPRD,” kata Subchan.
Dengan lolosnya 50 bakal calon legislatif ini, DPD Partai Perindo Jepara siap meramaikan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait