BLORA, iNews.id – KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Blora, Jalan Halmahera II, Kelurahan Tambahrejo, Selasa (18/10/2022). Hasilnya, kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora dinyatakan memenuhi syarat.
Kedatangan KPU dan Bawaslu disambut oleh Ketua DPD Partai Perindo Blora, Bambang Anto Wibowo bersama empat pengurus inti lainnya.
Bambang Anto mengatakan, verifikasi faktual hari ini meliputi kantor kesekretariatan, identitas pengurus, keterwakilan perempuan di pengurus.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait