DPRD Purworejo saat audiensi dengan koordinator pendamping program keluarga harapan (PKH). Foto: iNews/Joe Hartoyo.

Koordinator PKH Kabupaten Purworejo Hendrawan Widi Prastanto mengatakan, pada prinsipnya ketika data sudah sesuai maka bantuan bisa langsung cair. Apabila masih ada perbedaan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka belum bisa dicairkan dan harus diperbaiki. 

Data yang salah istilahnya menjadi data anomali untuk 700 keluarga yang belum menerima KKS. Pihaknya siap berkoordinasi dengan bank penyalur bantuan. Sebagai solusi, nantinya akan dibuatkan KKS terlebih dahulu. 

Bank penyalur sudah memiliki stok KKS instan yang nantinya dapat digunakan untuk pembuatan rekening sambil menunggu KKS yang asli dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

“Untuk KKS yang menunjukkan saldo nol rupiah ada beberapa kemungkinan, pertama saldo sudah masuk tapi belum ada pemberitahuan. Oleh karena itu jika saldo menunjukkan nol rupiah, disarankan untuk mengecek rekening koran,” kata Hendrawan Widi Prastanto. 

Apabila cek rekening koran belum masuk, dimungkinkan karena data bermasalah atau terblokir. Dengan demikian, harus dilakukan perbaikan data terlebih dahulu. Sedangkan KPM yang belum menerima BPNT, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas sosial (Dinsos) Purworejo. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network