Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)

Pedurungan Kidul di Kecamatan Pedurungan. Lalu juga ada Kedungmundu, Mangunharjo, Meteseh, Sambiroto, Sendangguwo, dan Sendangmulyo di Kecamatan Tembalang.

"Ada keluhan siswa yang dekat dengan SMPN 43 kemarin justru tidak diterima karena beda zonasi. Tahun ini, SMPN 43 rencanya zonasinya masuk ke Kecamatan Pedurungan dan Genuk karena SMP N 29 juga masuk Kecamatan Tembalang, ” tambahnya.

Karena itu, ia mengharapkan dilakukannya perbaikan ini agar bisa menampung anak-anak dengan sekolah negeri terdekat dengan tempat tinggalnya, terutama mereka yang tidak mampu.

Namun, Detty mengingatkan bahwa perbaikan zonasi tersebut harus dikaji dan dihitung secara matang dengan mempertimbangkan banyak aspek agar tidak muncul permasalahan serupa di kemudian hari.

Rencananya, kata dia, Komisi D DPRD Kota Semarang akan kembali memanggil Disdik untuk mengetahui progres dan persiapan penyelenggaraan PPDB online yang akan dimulai pertengahan Juni ini.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network