SEMARANG, iNews.id - Dua narapidana (napi) penghuni Lapas Kelas I Semarang, melakukan bunuh diri dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kemenkumham hingga kini masih menyelidiki penyebab napi bunuh diri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto membenarkan kedua peristiwa nahas yang terjadi dalam dua pekan terakhir tersebut.
Peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 yang menimpa napi bernama Sriyadi. Terpidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi Lapas.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa pagi oleh napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33). Napi kasus penggelapan yang dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan itu juga ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi Lapas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait