KENDAL – Dua pelaku perampokan antarprovinsi dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polres Kendal, saat melintas di depan Mapolres Kendal, Selasa (28/11/2017) pagi. Keduanya menumpang truk trailer dari Pamanukan, Subang, Jawa Barat (Jabar), dan diringkus tanpa perlawanan. Mereka dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyergapan dipimpin Kanit I Jatanras Polda Jateng, Kompol Priyo Utomo. Polisi menghentikan truk trailer B 9667 UU yang melaju dari arah barat, tepat di depan Mapolres Kendal. Dua perampok yang membawa senjata tajam ini naik di samping sopir truk dan seorang lagi naik di mobil yang diangkut truk.
Menurut sopir truk, Karjo, kedua pelaku menumpang truknya di wilayah Pamanukan Subang, Jabar. Keduanya hanya meminta ikut sampai ke Semarang dan sopir tidak tahu barang yang mereka bawa. “Tadi ikut menumpang di wilayah Pamanukan dan hanya bilang ikut ke Semarang,” kata Karjo.
Polisi menggelandang dua perampok ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolda Jateng. Tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, polisi belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyergapan dan penangkapan kedua perampok tersebut. Dari informasi di kepolisian, kedua pelaku merupakan pelaku perampokan antarprovinsi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait