Zaenal Mustofa terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ini setelah dilaporkan Asri Purwanti, sesama pengacara pada 16 Oktober 2023. Proses hukum sempat tertunda karena Zaenal saat itu maju sebagai caleg di Pileg 2024. Setelah pemilu usai, penyidikan kembali dilanjutkan.
Asri Purwanti mengaku sudah menerima informasi atas penahanan Zaenal Mustofa. "Saya sebagai pelapor sangat apresiasi dengan penegak hukum Polres Sukoharjo, memang kebenaran keadilan harus ditegakkan," ucapnya.
Dia menilai penahanan tersebut sudah sesuai prosedur. "Semua sudah saatnya, perkara ini sudah lama dari 2023 dan ini 2025, tentunya penyidik juga sudah memeriksa bukti-bukti dan saksi-saksi untuk bisa dilakukan penahanan atas nama ZM," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait