Ini tampang dua perampok saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Sragen. (iNews/Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Sragen menangkap dua pemuda atas kasus perampokan terhadap M Nur Sidiq (19), warga Dukuh Tengklik, Mojorejo, Karangmalang.  Kedua tersangka berinisial DBK alias Kucrit (18) dan PTW (21).

Kedua pemuda tersebut merupakan warga Sidoharjo Sambirejo dan Sragen Kulon. Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, perampokan itu berawal ketika kedua tersangka berkenalan dengan korban di Waduk Kembangan sekitar pukul 22.00 WIB. 

Setelah berkenalan, korban bersama temannya Fajar Nur Sidiq (19) diminta mengantar keduanya ke Kota Sragen. Sesampainya di Simpang Tiga Beloran, PTW meminta korban mengantar ke depan Gedung Sasana Manggala Sukowati.

“Di lokasi yang cukup sepi itulah, tersangka PTW berniat merampas barang berharga dari korban. Sambil menodongkan gunting warna hitam ke arah korban,” kata Kapolres, Selasa (24/8/2021).

“Korban sempat memberikan kalung yang dipakainya kepada pelaku. Korban yang tak mau HP kesayangannya dirampas mencoba melawan. Sempat terjadi aksi tarik-menarik HP di antara ketiganya,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network