Aktivitas pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Daksinoloyo, Danyung Solo. (foto: Istimewa)

Puryanto, petugas penggali makam yang menemuinya disebut terlihat kelelahan setelah beberapa kali menggali kubur sehingga tak bisa menggali makam lagi untuk almarhum.

Kedua pihak pun berbincang dan melakukan negosiasi agar jenazah Darsono dapat segera dimakamkan. Dia kemudian dijanjikan untuk diberi imbalan uang Rp5 juta sebagai biaya jasanya menggali makam dan pemasangan kijing.

"Namun karena tidak membawa uang cukup akhirnya saksi 2 hanya memberikan Rp3 juta dan kekurangannya akan diserahkan setelah pemakaman selesai," ujar Iqbal.

Selang beberapa hari, beredar pemberitaan mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan di permakaman tersebut.

Kepolisian pun turun tangan dan melakukan penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Namun disimpulkan, tak ada praktik pungli pada peristiwa tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network