“Sebelumnya, SKCK on the spot hanya memberikan pelayanan SKCK dengan mendatangi pemohon kaum difabel yang telah menghubungi nomor telpon layanan,” jelasnya.
Pada tahun ini, Polres Pemalang juga menghadirkan pelayanan SKCK on the spot pada malam hari dan hari libur untuk seluruh masyarakat Pemalang.
Harapannya dapat menjaga produktivitas masyarakat di tengah pandemi. Sebab dapat dijangkau tanpa perlu meninggalkan aktivitas atau pekerjaan rutin saat hari kerja.
“Selain SKCK on the spot, pelayanan SIM, Samsat dan SPKT on the spot juga dihadirkan malam hari dan hari libur. Semoga bisa memenuhi harapan masyarakat,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait