SALATIGA , iNews.id - Polres Salatiga telah membebas tugaskan dan mencopot Bripka AA dari jabatannya di Satuan Reserse Narkoba. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah penyidik Polda Jateng dalam melakukan penyidikan kasus yang menimpa Bripka AA.
"Yang melakukan penangkapan Polda Jateng. Jadi Polda yang memproses," kata Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Rabu (3/3/2021).
Kapolres menyatakan, Polres Salatiga terus melakukan langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian. Upaya yang dilakukan antara lain, mengecek kondisi semua anggota dengan tes urin secara acak baik personel, waktu maupun tempatnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait