Selain itu, atas importasi ini juga diberikan fasilitas fiskal, yakni pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah dan dibebaskan dari pemungutan pajak penghasilan Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19
"Pemerintah telah berupaya untuk menyediakan vaksin dan menyalurkannya dengan program percepatan vaksinasi. Ditambah penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, serta penguatan testing, tracing, dan treatment diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya gelombang tiga yang diprediksi akan terjadi akhir tahun nanti," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut terdapat 12 daerah yang naik level PPKM dari level 2 menjadi level 3. Hal ini disebabkan capaian vaksinasi yang masih rendah.
Dia meminta agar seluruh instansi lembaga terlibat mempercepat vaksinasi ke daerah tersebut. “Kami menyambut baik capaian vaksin menjadi syarat penentuan PPKM. Justru itu bagus menurut saya, karena kalau belum 50 persen vaksinasinya, maka levelnya akan naik,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait