Dirjen Bimas Buddha Kemenag, Supriyadi. (Foto: ist)

“Ditjen Bimas Buddha akan terus melakukan pengembangan pendidikan yang unggul dan terintegrasi, salah satunya adalah akselerasi akreditasi pendidikan formal keagamaan Buddha Dhammasekha. Jadi beberapa Dhammasekha yang belum terakreditasi akan menjadi fokus Ditjen Bimas Buddha tahun 2025, agar proses akreditasi cepat selesai,” katanya.

Supriyadi menambahkan, terbitnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha juga akan membuka peluang bagi berkembangnya pendidikan keagamaan Buddha baik formal maupun non formal. 

Kebijakan ini juga sekaligus akan semakin memperkuat satuan pendidikan keagamaan Buddha dalam rangka memenuhi kebutuhan zaman menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network