BLORA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Blora mengamankan seorang pemuda asal Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pemuda berinisial MA itu diduga pengedar Narkoba.
MA nekat mengedarkan narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening dengan berat total 1,73 gram di malam takbiran Idul Adha.
Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di wilayah jalan raya Jepon-Jatirogo turut tanah desa Sendangrejo, Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, Minggu (10/7) dini hari.
Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa membeberkan penangkapan berawal dari informasi warga bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, dan benar akhirnya kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika," kata Iptu Edi, Senin (11/7/2022)
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait