BNNP Jateng dan Ditresnarkoba Jateng menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita. (iNews.id/Ahmad Antoni)

"Kita tangkap terlebih dahulu pembawa sabu yang baru turun dari bus. Terdapat barang bukti sabu yang dibungkus dengan empat klip di dalam tas," kata Brigjen Benny Gunawan saat konferensi pers di kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Semarang, Kamis (17/12/2020).

Selanjutnya petugas menuju ke Wonosobo untuk menangkap oknum polisi yang memesan 500 gram sabu tersebut.  Setelah menangkap keduanya dan berdasarkan pengembangan, tim gabungan kembali menangkap tersangka lain yang ternyata masih satu jaringan.

"Kita amankan HCA (38), karyawan swasta yang merupakan rekan bisnis Brigadir DWS dalam mengedarkan narkoba," katanya. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network