Kericuhan mewarnai eksekusi rumah di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id Eksekusi rumah di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan diwarnai kericuhan, Kamis (30/9/2021). Polisi terlibat aksi saling dorong dengan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Pekalongan  sempat memanas. Beruntung emosi kedua pihak baik polisi maupun ormas GMBI berhasil diredam, karena pihak pengadilan menunda pelaksanaan eksekusi .

Pengadilan Negeri memberi waktu seminggu kepada pemilik rumah untuk melaksanakan negosiasi terkait rumah milik Nasori seluas 200 meter persegi. Penundaan juga karena alasan keamanan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network