Penyebab kematian pelajar SMP korban bullying teman kelas di Grobogan terungkap. (Foto: iNews)

Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi. Sementara pelaku A dilaporkan mengalami depresi dan trauma berat pascakejadian tersebut.

Polisi juga memastikan proses hukum akan tetap berjalan dengan memperhatikan prosedur peradilan anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network