Penjelasan ini terkait minimnya jumlah Guru Besar Agama Islam di Indonesia. Persoalan lainnya adalah birokrasi. Bagi perguruan tinggi keagamaan Islam swasta, prosedur dulunya harus melalui fakultas ke Kopertis, Kementerian Agama dan baru ke Ristek.
“Berbeda dengan swasta yang umum, dari universitas, Dikti Jawa Tengah, langsung ke Jakarta,” jelasnya.
Proses dirinya menjadi Guru Besar cukup cepat karena menggunakan aturan yang terbaru yang diberlakukan sekitar dua tahun terakhir. Saat ini, Guru Besar bidang Agama Islam di Jawa Tengah baru tiga orang, termasuk dirinya. Sedangkan di Indonesia, untuk perguruan tinggi swasta sepengetahuannya baru 10 orang.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait