SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) akan mencabut status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 di wilayahnya. Padahal baru-baru ini, lima aparatur sipil negara (ASN) di Solo terkonfirmasi positif Covid-19.
Rencananya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mencabut status KLB Covid-19 pada 7 Juni 2020 mendatang. Selanjutnya, Pemkot Solo akan menerapkan new normal.
"Setelah tanggal 7 Juni kita akan menerapkan new normal, baik tempat ibadah, mal dan lain sebagianya buka sesuai protokol kesehatan," ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Berbagai persiapan untuk menuju new normal sudah mulai dilakukan, di antaranya mencabut kebijakan work from home (WFH) bagi ASN. Mereka akan menerapkan protokol kesehatan.
Semua yang akan masuk kantor menjalani cek suhu tubuh. Jika ada yang demam akan diperintahkan pulang. Saat ini pemkot juga sudah menutup posko Covid-19 atau lokasi karantina bagi warga masyarakat dari luar.
Tempat ibadah di Kota Solo juga tidak perlu mengajukan izin untuk membuka kegiatan. Namun pengurus tempat ibadah tetap harus menaati protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait