Barang bukti ratusan butir pil koplo yang gagal diselundupkan ke Lapas Semarang. Foto: ANTARA.

Pengunjung perempuan yang mengaku akan menemui salah satu narapidana berinisial SDK, datang pada akhir waktu pendaftaran kunjungan. Saat ini dia beserta narapidana SDK sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa hingga ke bagian sensitif pengunjung, sehingga penyelundupan pil koplo bisa digagalkan," katanya.

Tri menambahkan, kasus penyelundupan pil koplo selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network