Ilustrasi Galian C. (Foto: Antara)

Selain itu, ada pula 16 izin pertambangan yang dikeluarkan melalui aplikasi SIAP Jateng, 40 melalui Online Single Submission (OSS), 49 izin terbit melalui aplikasi Andesit. “Saat ini Pemprov Jateng sedang memproses 441 izin pertambangan,” ujarnya.  

Dia mengatakan dari paparan itu, tidak ada kesulitan bagi para pelaku usaha pertambangan untuk mengurus izin.

“Sulitnya di mana? Kalau dari masyarakat kami pasti turun membantu. Tapi kalau masih ngeyel ya akan kami tindak tegas,” kata Sujarwanto.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio berharap pembentukan tim terpadu itu jadi angin segar penertiban penambangan ilegal.  

“Permasalahannya sudah cukup lama dan kronis, kami berharap persoalan ini bisa segera selesai sehingga bisa bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap Dwi yang ikut dalam rapat itu. Dwi pada tim terpadu tercatat menjadi anggota.

Dia mengatakan pihaknya tak segan melakukan penindakan hukum, walaupun itu disebutnya sebagai langkah terakhir.

“Semua lokasi pertambangan yang tidak berizin saya minta tertib aturan, kami akan melakukan upaya menata lingkungan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network