Gubernur Ganjar Pranowo memberikan pengarahan kepada 126 kepala sekolah SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan Pemprov Jateng. (Ist)

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng Wisnu Zaroh mengatakan pakta integritas yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan KKN. 

“Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN. Bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu,” ujar Wisnu.

Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, tidak bergabung/berafiliasi  dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Selain itu juga tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama. Tak hanya itu, berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.

Pakta integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi  KKN. Juga,  tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi

Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari  status atau jabatan atau penugasan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network