Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menindak tegas kepala SMK di Rembaang yang diduga melakukan pungli berkedok infak. (Foto: ist)

Selain itu, pelaku pungli harus mendapat hukuman maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemberian sanksi dan hukuman pidana agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku. 

Sehingga, praktik pungli tidak terjadi kembali di kemudian hari karena kejahatan tersebut merupakan salah satu permasalahan yang sangat meresahkan masyarakat sejak dulu.

Ike meminta orang tua dan siswa untuk segera melaporkan jika mendengar, melihat, dan mengalami pungli di sekolah, karena, sekolah negeri baik SD, SMP, hingga SMA/SMK itu gratis. 

"Jika ada iuran atau pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, maka dipastikan hal tersebut adalah pungli," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network