Gubernur Ganjar Pranowo usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (12/7). (foto: Istimewa)

"Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan," ujarnya.

Sebab kalau tidak, maka HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan. Kalau begitu, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran.

"Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," ucapnya.

Padahal lanjut dia, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah. "Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini," ujarnya.

Sementara itu, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan oleh Menkes di masa pandemi Covid-19. Sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga sebenarnya.

Obat yang dijual adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Sesuai HET, obat itu dihargai Rp1.700 per butir atau Rp17.000 per strip. Namun oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp100.000 per strip.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network