SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pengelolaan dana di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai dengan aturan agama Islam. Apalagi sumber dana yang masuk berasal dari zakat infak dan sodaqoh.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ganjar mengatakan Baznas Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.
"Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnyta dicatat tapi governencenya juga dicatat," kata Ganjar, Kamis (7/7/2022).
Di sisi lain, Ganjar mengingatkan bahwa asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.
Editor : Ahmad Antoni
gubernur jateng ganjar pranowo baznas badan amil zakat nasional aksi cepat tanggap act sumber dana
Artikel Terkait