Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) berbincang dengan Ketua Baznas Jateng K.H. Ahmad Darodji (kiri). (Dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pengelolaan dana di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai dengan aturan agama Islam. Apalagi sumber dana yang masuk berasal dari zakat infak dan sodaqoh.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ganjar mengatakan Baznas Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.

"Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnyta dicatat tapi governencenya juga dicatat," kata Ganjar, Kamis (7/7/2022).

Di sisi lain, Ganjar mengingatkan bahwa asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network