SEMARANG, iNews.id - Aturan terkait dengan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Jawa Tengah sampai saat ini belum dicabut. Hal ini, menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemda tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Hanya saja, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Jawa Tengah. "Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya rame-rame tidak diizinkan," kata Ganjar di kantornya, Rabu (18/11/2020).
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga tetap berjalan dan belum berhenti. Menurutnya, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus edukasi pada masyarakat. Ia berharap, tak hanya masyarakat namun juga para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Pihaknya pun saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi muncul acara yang menimbulkan kerumunan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait