SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terus menggelar diskusi dengan buruh, pengusaha dan akademisi. Harapannya, dari Jawa Tengah bisa mengusulkan formula yang tepat untuk pertimbangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal itu diungkapkan Ganjar usai menghadiri dan membuka Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Senin (14/11). Dia mengatakan, penggunaan PP 36 tahun 2021 untuk dasar penetapan UMP pada situasi saat ini kurang tepat.
“Kalau kita hitung-hitung UMK kita di masing-masing tempat, rasa-rasanya dengan formula itu ya perlu lah mendapatkan review,” katanya.
Mantan anggota DPR itu menyatakan, review pada dasar penetapan ini perlu dilakukan. Sebab hitungan yang coba dilakukan oleh jajarannya, menunjukkan hasil yang berpotensi muncul ketimpangan.
“Contoh tadi saya sampaikan ada satu kabupaten kota di mana setelah diterapkan itu, kenaikannya tinggi banget bisa sampai 17 persen. Kalau pengusahanya iya, saya senang saja. Bagus itu. Tapi kalau kemudian nanti tidak bisa diterapkan ini akan terjadi gonjang-ganjing,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
gubernur jateng ganjar pranowo buruh pengusaha upah minimum provinsi ump umk kemenaker jawa tengah