Pihak manajemen mengakui bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius terkait keselamatan dan kedisiplinan pengemudi.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan ketegasan, manajemen PO Bus Rosalia Indah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan (memecat) pengemudi yang bersangkutan, terhitung sejak Jumat, 12 Desember 2025.
Usai kejadian viral ini, Satlantas Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan berkendara, baik di jalan raya maupun jalan tol, demi keselamatan bersama.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait