PURWOREJO, iNews.id - Akses masuk Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dipasang garis polisi. Warga yang datang dilarang masuk ke lokasi keraton.
Berdasarkan pantauan, garis polisi dipasang di gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, di depan pintu masuk ruang sidang dan di batu prasasti.
BACA JUGA: Pengikut Raja dan Ratu Masih Bertahan di Keraton Agung Sejagat
Keterangan dari warga, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1/2020) pukul 21.00 WIB setelah penangkapan lima anggota Keraton Agung Sejagat.
Warga sekitar, Ahmad Riyanto alias Wiji (50) menuturkan keberadaan batu prasasti yang dipuja anggota KAS membuat resah.
BACA JUGA: Foto-Foto Kondisi Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang Hebohkan Warga
Sementara itu, anggota Polres Purworejo Bripda Wahid Prabowo mengatakan selama 24 jam keraton dijaga agar tidak ada barang bukti yang hilang.
"Atas perintah pimpinan, kami diminta untuk amankan 24 jam nonstop secara bergantian," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait