Empat anggota komplotan pencuri puluhan iPhone yang ditangkap aparat Polrestabes Semarang. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Aparat Polrestabes Semarang menangkap pencuri dan penadah telepon seluler (ponsel) yang akan dikirim ke salah satu gerai. Mereka mencuri 77 iPhone berikut aksesorisnya senilai Rp1,2 miliar.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing Pradana Rafianton alias Anton (31) warga Sumsel, Abdullah Lutfi Husin Alatas (58) warga Jakarta Barat. Keduanya eksekutor.

Penadah dan penjualnya juga ditangkap, yakni Kurniadi (45) dan Imam Marhaendro (39) warga Jakarta Barat.

"Aksinya pada 20 Februari 2023," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Selasa (28/3/2023).

Pelaku Anton modusnya mengutak-atik resi dan mengirim ke sebuah jasa ekspedisi. Ternyata resi acak itu tembus. Ada barang yang akan dikirim ke Story i Semarang, isinya puluhan iPhone berikut aksesoris.

Pelaku kemudian memesan taksi online untuk mengambil barang sesuai resi abal-abal itu. Barang kemudian diserahkan dan diturunkan ke depan Balai Kota Semarang di mana sudah ada pelaku Lutfi yang menunggu. 

Barang itu kemudian dibawa ke Jakarta oleh Lutfi dan kemudian dijual oleh dua pelaku yang berperan sebagai penadah dan penjual barang curian. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network