Para penghuni panti rehabilitasi sosial Plandi di Plandi, Purwodadi, Purworejo. (Foto: iNews/Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Sebanyak 65 orang penderita gangguan jiwa yang menempati sebuah panti rehabilitasi di Purworejo, terancam terlantar. Pasalnya, bangunan panti akan dipakai untuk membangun unit usaha dari badan usaha milik desa.  

Pengelola panti sudah mendapatkan surat pemberitahuan. Sebanyak 65 penghuni Panti sosial yang berada di Plandi, Purwodadi, Purworejo ini, tampak sedih karena terancam terlantar. 

Panti Rehabilitasi Sosial Plandi berdiri sejak Januari 2013. Sesuai perjanjian, kontrak bangunan untuk menampung warga penderita gangguan jiwa berlaku lima tahun, dan bisa diperpanjang sesuai kesepatan. Namun kenyataannya, kontrak tidak bisa diperpanjang dan penghuni panti diminta angkat kaki oleh pemerintah desa karena kontrak telah habis.

Pemerintah Desa Plandi tidak memperpanjang kontrak untuk menampung penderita gangguan jiwa. Gedung akan digunakan bumdes. Di samping itu, warga terusik dengan keberadaan panti rehabilitasi sosial ini, karena para penderita gangguan jiwa di panti itu kerap lepas.

DPRD Kabupaten Purworejo berjanji akan mencarikan solusi terkait masalah yang dihadapi pengelola panti rehabilitasi sosial ini.

Video Editor: Kuntadi


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network