Tempat perjudian jenis sabung ayam diduga diprakarsai oleh oknum aparat sebagai ketua penyelenggara. Kegiatan perjudian jenis sabung ayam dibuka sejak Agustus 2021 yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB dengan tiket masuk dan parkir Rp25 ribu/motor.
Penggerebekan itu seketika mengagetkan warga yang asyik menyaksikan sabung ayam. Mereka kocar-kacir berusaha menyelamatkan diri dengan kabur agar tak turut ditangkap polisi.
Saat tim Tebas melakukan penindakan terdapat 80 orang pengunjung akan tetapi meninggalkan lokasi dengan cara melewati tambak yang ada di belakang TKP.
Kasus tersebut telah dilakukan penanganan oleh Sat Reskrim Polrestabes. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya.
Editor : Ahmad Antoni
judi sabung ayam kota semarang polisi oknum aparat penggerebekan Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy
Artikel Terkait