Pelaku penggelapan saat digelandang di Polresta Cilacap. (IST)

CILACAP, iNews.id - Seorang pria berinisial SF (26), warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap. Pelaku ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi penggelapan puluhan mobil rental

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, awalnya tersangka pada bulan juni 2023 menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di wilayah Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap dengan kesepakatan sewa selama 1 bulan. 

“Namun, setelah melewati jangka waktu sewa, S F tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya,” kata Kapolresta, Selasa (1/8/2023).

Merasa curiga, korban mencari mobil tersebut dengan GPS yang terpasang di mobilnya. Ternyata, mobil tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya oleh S F. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network