Sementara itu terkait jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 para prajurit ditekankan untuk tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik. Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak
“Kita sudah mendapatkan perintah dari Pimpinan Komando Atas bahwa TNI netral, berada di tengah, jadi tidak boleh terlibat ke dalam politik praktis,” tegasnya.
Terkait dengan perkembangan teknologi dan dampak negatif penggunaan Media Sosial berupa beredarnya hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya ditekankan juga agar para prajurit mampu segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI.
Editor : Ahmad Antoni
Pangdam IV Diponegoro Widi Prasetijono kodam IV Diponegoro operasi yustisi polisi militer panglima tni Yudo Margono anggota tni aparatur sipil negara
Artikel Terkait