Untuk diketahui, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Dedi, Minggu (28/8/2022).
Dedi menambahkan bahwa dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait