Gubernur Ganjar Pranowo gowes keliling kota Semarang sambil patroli dengan pengeras suara mengingatkan warga disiplin prokes. (Istimewa)

Menurut Bupati, dalam surat edaran tersebut banyak ketentuan yang diatur, salah satunya penutupan kegiatan kemasyarakatan di antaranya mewajibkan mal dan pusat-pusat perbelanjaan saat pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Pasar tidak tutup tetapi dikendalikan. Artinya, kapasitasnya itu, keluar-masuknya orang di dalam pasar jangan sampai 'umpel-umpelan' (berdesakan, red.). Nanti dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang akan mengatur, setiap pasar akan dijaga, kalau perlu masuknya bergantian," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Banyumas pada Kamis (4/2) dan Jumat (5/2) akan mengerahkan sekitar 50 mobil untuk menyosialisasikan rencana pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja kepada masyarakat termasuk menginformasikan tentang bahaya Covid-19 beserta upaya pencegahannya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network