Personel Satpol PP Provinsi Jawa Tengah saat melakukan operasi yustisi di Kota Semarang. (Dok Satpol PP)

SEMARANG, iNews.id – Kebijakan Gubernur Jawa Tengah terkait program Jateng di Rumah Saja, mengundang pro kontra dari berbagai pihak. Pengamat kebijakan publik, Pudjo Rahayu Risan menilai kebijakan itu merupakan ide, konsep yang disesuaikan dengan karakteristik, situasi dan kondisi daerah di Jawa Tengah. 

“Karena bicara otonomi daerah dimungkinkan kebijakan ini tidak sama persis di 35 kabupaten/kota. Bisa saja bupati atau walikota tidak menjalankan seperti rencana gubernur. Di sinilah masing-masing pemimpin daerah diuji seberapa jauh kebijakan publik yang diambil mampu menjawab situasi yang ada,” kata Pudjo kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021). 

Namun prinsipnya, karena kita negara kesatuan (NKRI), maka ada kepemimpinan nasional, kepemimpinan provinsi dan kepemimpinan kabupaten/kota. 

“Cara pandangnya, ada kebijakan publik nasional, harus diterjemahklan untuk menyusun kebijakan publik provinsi. Kebijakan publik provinsi diterjemahkan dalam kebijakan publik tingkat kabupaten/kota,” kata dia.

Ini menggambarkan, bahwa kebijakan yang diambil oleh pusat, tidak semua di copy paste oleh daerah tetapi sebagian dengan rujukan kearifan lokal (local wisdom). Yang penting kebijakan  publik justru menguatkan agar publik benar-benar terlindungi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network