Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Foto: dok)

SOLO, iNews.id – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) memberi kelonggaran untuk pedagang dan acara hajatan terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja. Para pedagang maupun acara hajatan tetap diizinkan digelar pada 6-7 Februari 2021. 

“Kalau saya menangkap tentang Surat Edaran (SE) Gubernur, yang diwajibkan di rumah adalah warga yang tidak punya kegiatan. Yang kedua disesuaikan kearifan lokal di masing-masing daerah,” kata Rudy, Rabu (3/2/2021). Sehingga Wali Kota Solo berencana tetap memberi kesempatan pedagang berjualan saat akhir pekan mendatang. 

Rudy menyatakan Solo memiliki julukan kota yang tidak pernah tidur. Seperti aktivitas perdagangan di Kota Solo, selama ini berlangsung 24 jam penuh. Sehingga dirinya tetap memikirkan nasib para pedagang. Seperti pedagang angkringan tetap diberi kesempatan berjualan. 

Jika diminta tutup, Pemkot Solo juga tidak mampu memberi kompensasi jika para pedagang menuntut. Demikian pula acara hajatan, Wali Kota mengaku tidak tega karena warga sudah terlanjur menyebar undangan. “Asalkan acaranya di hotel dan tamunya maksimal 300. Yang penting protokol kesehatan diperketat,” ucapnya. 

Dirinya yakin dispensasi tidak bertentangan dengan SE Gubernur Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Jawa Tengah. Apalagi dalam SE terdapat berbagai pengecualian. 

Seperti tenaga kesehatan, keamanan, komunikasi, perbankan, bahan pokok, perhotelan hingga energi. “Jasa konstruksi jalan terus, karena sesuai instruksi pemerintah pusat,” jelasnya. Sedangkan jam operasional mal masih dikoordinasikan bersama instansi terkait. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network