KUDUS, iNews.id - Aparat Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP menggerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Hasilnya, tim gabungan menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Kabag ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut, berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan jati yang mendapatkan puluhan botol minuman keras. Lantas mendapatkan laporan penyedia minuman keras.
Informasi tersebut, juga diperkuat dengan informasi masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan minuman keras. Lantas, Polres Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia minuman keras.
Hasilnya, dalam penggerebekan oleh tim gabungan di Desa Tanjung Karang berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merek.
"Sementara barang bukti minuman keras yang berhasil kami sita selama operasi pekat sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Kudus," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait