Puluhan orang yang diamankan di Mapolresta Solo setelah menggeruduk sebuah BPR di Kecamatan Serengan, Selasa (22/12/2020). Foto: ist

SOLO, iNews.id - Sekitar 30 orang diamankan Polisi setelah menggeruduk salah satu kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020). Mereka dinilai melakukan intimidasi  dan ancaman terhadap karyawan dan petugas keamanan BPR. 

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 09.30 WIB sebuah kantor BPR di Kecamatan Serengan didatangi sekelompok orang berjumlah sekitar 40 orang. “Mereka melakukan intimasi, ancaman, baik kepada petugas BPR maupun petugas keamanannya,” kata Ade Safri Simanjuntak. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network