Pasangan perseorangan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam) saat menyerahkan dokumen syarat dukungan di Kantor KPU Kota Solo Minggu (23/2/2020). (Foto: Antara/Bambang Dwi Marwoto)

SOLO, iNews.id - Bakal pasangan calon perseorangan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam) menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solo. Pasangan ini menambah jumlah pesaing Gibran Rakabuming Raka dari jalur independen di Pilkada Solo 2020.

Pasangan Alam telah menyerahkan dokumen syarat dukungan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) maupun secara fisik berupa surat penyataan dukungan untuk Alam disertai fotokopi e-KTP.

Sebanyak 38.743 dukungan diserahkan ke Kantor KPU Solo pada hari terakhir, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Dokumen syarat dukungan perseorangan yang ditempatkan dalam enam dus diserahkan tim suksesnya ke KPU sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti mengatakan, syarat dukungan Alam setelah diserahkan ke KPU akan diverifikasi administrasi. Petugas akan mengecek dan mencocokkan jumlahnya, jika sudah cocok baru diberikan berita acara penerimaan.

Jika dinyatakan lolos, maka langkah selanjutnya dilakukan verifikasi faktual dengan melibatkan petugas PPK dan PPS di lapangan.

Nurul juga menerangkan KPU Solo sebelumnya telah menetapkan pasangan, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) memenuhi syarat dukungan sebagai calon perseorangan di pilkada 2020. Penetapan itu, dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan dihadiri anggota Bawaslu setempat sebagai saksi dan pasangan Bajo di KPU Solo, Minggu (23/2/2020).

KPU membutuh waktu selama dua hari melakukan pengecekan dan perhitungan ulang dari 41.425 syarat minimal dukungan pasangan Bajo yang telah serahkan KPU pada Jumat (21/2/2020). Hasil pengecekan yang lolos administrasi sebanyak 36.006 e-KTP tersebar di lima kecamatan di Kota Solo.

KPU Solo telah menetapkan pasangan Bajo memenuhi syarat jumlah dukungan perseorangan dengan mengumpulkan sebanyak 36.006 e-KTP. Sebanyak 36.006 e-KTP yang memenuhi syarat administrasi, sedangkan sisanya 5.419 e-KTP tidak lolos administrasi.

Sebanyak 36.006 syarat dukungan pasangan Bajo sudah memenuhi syarat minimal bakal calon perseorangan di Pilkada Surakarta, yakni sebanyak 35.870 e-KTP. KPU kemudian melakukan verifikasi faktual di lapangan mulai tanggal 26 Februari hingga 15 Maret mendatang.

Sebelumnya, untuk Pilkada Solo terdapat bakal calon Wali Kota Solo yang diusung DPC PDIP Solo, Ahmad Purnomo dan calon wakilnya Teguh Prakoso. Kemudian, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Ketiganya masih menunggu hasil rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju di Pilkada Solo.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network