SOLO, iNews.id – Kasus dugaan jual beli tanah eks pemakaman Bong Mojo terus ditindaklanjuti Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini telah menginstruksikan agar aktivitas pembangunan rumah di lokasi itu dihentikan.
“Yang jelas dari lurah setempat, camat, Satpol PP telah melakukan penindakan di lapangan. Di sana masih banyak bangunan permanen yang sedang dibangun. Ini distop dulu,” kata Gibran, Kamis (14/7/2022).
Saat ini dilakukan maping, pendataan untuk warga-warga yang menduduki tanah di sana. Gibran memastikan bahwa aktivitas menduduki tanah di lokasi itu merupakan ilegal.
“Kami juga telah mendapatkan beberapa nama orang yang memperjualbelikan tanah di sana,” ucapnya.
Namun Gibran masih enggan membeberkan nama-nama orang yang dimaksud. Yang jelas, Pemkot Solo telah melakukan maping mengenai kegiatan jual beli tanah eks Bong Mojo, termasuk nilai transaksinya.
Dia menegaskan bahwa tindakan itu salah dan membuat kumuh. Disinggung apakah ada proses hukum ke depan, Gibran enggan membeberkan secara gamblang.
“Nanti lihat saja, pokoknya kita sudah action,” tuturnya.
Lahan eks Bong Mojo, lanjutnya, setelah dibersihkan nantinya akan dipakai untuk pasar mebel yang baru, garasi bus BST, dan ruang untuk pembibitan.
Mengenai orang-orang yang telah membeli tanah di lokasi tersebut, nantinya akan ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait