SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut proses hibah Benteng Vastenburg ke Pemkot Solo tinggal menunggu keputusan. Nantinya, lokasi tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebanyak 7 bidang tanah di kawasan Benteng Vastenburg seperti diketahui disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) pada buntut kasus kasus korupsi PT Jiwasraya dengan terdakwa menjerat Benny Tjokrosaputro. Eksekusi sita lahan dilakukan pada Rabu (26/8).
"Sudah saya sampaikan pak Ketua DPC (saat rapat 3 pilar). Tinggal nunggu jawaban dari pusat saja," ujar Gibran saat diwawancarai di Balai Kota Solo, Jumat (18/8).
Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan berisi permintaan hibah dan permohonan pembatalan lelang kepada pihak terkait.
"Kira-kira minta untuk dihibahkan dan jangan sampai di lelang. Saya manut saja dengan pimpinan yang di kejaksaan dll," katanya.
Gibran mengaku telah menjalin komunikasi dengan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengingat adanya aset Benny Tjokrosaputro berupa Pandawa Water World yang juga disita atas kasus yang sama.
Editor : Ahmad Antoni
gibran rakabuming raka wali kota solo benteng vastenburg pemkot solo ruang terbuka hijau rth benny tjokrosaputro bupati sukoharjo cagar budaya
Artikel Terkait