"36 wanita PSK sedang diperiksa identitasnya dan akan dilakukan pembinaan di Panti Karya Wanita Laweyan Solo. Mereka mayoritas identitas dari warga luar Kota Solo, ada yang dari Sukoharjo, Semarang dan e-KTP Madura," kata Kapolres.
Ia mengatakan, petugas pertama bergerak di wilayah Kestalan Banjarsari berhasil mengamankan sebanyak 17 orang PSK yang ada di jalanan, dan kemudian melanjutkan di wilayah terminal bus Gilingan sebanyak 19 PSK yang diamankan sehingga totalnya 36 orang.
Ke-36 orang PSK yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan untuk diserahkan ke Panti Karya Wanita Laweyan Solo.
Ia mengatakan, pihaknya menggelar operasi pekat yang meliputi wanita prostitusi jalanan, judi, dan minuman keras yang dilakukan wilayah Solo. "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan" (KRYD) dalam program "Tiada Hari Tanpa Razia" (THTR).
Kegiatan operasi Pekat tersebut, kata Kapolresta, sebagai upaya dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas agar Solo tetap kondusif. Karena, semua tindak pidana kejahatan berawal sumber masalah dari penyakit masyarakat. "Kami berharap Kota Solo tetap kondusif, aman, dan nyaman," katanya.
Selain itu, Kapolres mengucapkan terima kasih dalam kegiatan pekat mendapat dukungan dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait