Kapolsek Pasar Kliwon Solo, Iptu Achmad Riedwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pelaku atau orang tua pelaku. Dalam pertemuan yang juga dihadiri tokoh masyarakat, RT dan RW setempat, muncul kesepakatan kedua belah pihak.
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sedangkan anak-anak yang diduga terlibat akan diperiksa didampingi orang tua, wali dan pengasuh di tempatnya belajar.
Peristiwa perusakan 12 makam di TPU Cemoro Kembar terjadi Rabu lalu. Aksi diduga melibatkan 10 murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah tersebut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait