Wali Kota Solo sekaligus Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MPI/R August)

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo sekaligus Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak datang menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). Dia berkantor seperti biasa di Balai Kota Solo.

Pantauan iNews, Gibran tiba di Balai Kota Solo sekira pukul 10.00 WIB. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut langsung masuk menuju ke ruang kerjanya.

Sebelum masuk ke ruangan, awak media yang sudah menunggu mengonfirmasi terkait putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

"Ya apa pun hasilnya kami akan menghormati hasil putusan MK," ujarnya, Senin (22/4/2024).

Gibran juga mengaku sudah bertemu dengan relawan dan lainnya. Dia mengimbau untuk tetap tenang dan menghormati putusan MK.

Sementara saat ditanyakan terkait koordinasi dengan Prabowo Subianto, Gibran menyampaikan tetap berkantor saja seperti biasa.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network